BPJS kesehatan merupakan program kesehatan dari pemerintah dimana iurannya sangat terjangkau. Sekarang, layanan BPJS sudah semakin lebih baik. Banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan program pemerintah tersebut.
Namun, hanya mempunyai BPJS rasanya belumlah lengkap. Pasalnya, apabila kita terkena penyakit kritis, yang mengakibatkan kita tidak bisa produktif bekerja lagi, maka penghasilan kita terancam hilang. Sementara itu, pengeluaran rutin tetap ada.
Di lain pihak, BPJS juga tidak memberikan santunan kematian dan warisan. Padahal, dengan adanya santunan kematian dan warisan sedikit banyak dapat membantu keuangan keluarga yang ditinggalkan.
Untuk itulah diperlukan asuransi pendamping BPJS berupa asuransi proteksi penghasilan dan asuransi jiwa.
Asuransi proteksi penghasilan atau yang lebih dikenal dengan asuransi penyakit kritis akan mencairkan sejumlah uang tunai sesuai dengan nilai pertanggungan yang diambil, ketika nasabah terdiagnosa penyakit kritis. Uang tunai ini untuk selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin selama proses penyembuhan. (lebih lanjut mengenai produk asuransi penyakit kritis klik disini).
Asuransi jiwa akan mencairkan sejumlah uang tunai sesuai dengan nilai pertanggungan yang diambil, apabila nasabah meninggal dunia. Uang tersebut kemudian dapat digunakan oleh keluarga yang ditinggalkan (ahli waris) untuk melanjutkan kehidupannya. (lebih lanjut mengenai produk asuransi jiwa klik disini).
Salam Asuransi
Novianti
(Sahabat Asuransi Anda)
IG : @phangnovianti
Email : phang_novi@yahoo.com